sponsor

sponsor

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

News

Info Bandara

Wisata Alam

Wisata Sejarah

Travel Tips

» » » » » » BANDAR UDARA RENDANI, MANOKWARI

Triton Tours - Bandar Udara Rendani adalah slah satu bandara udara di Indonesia yang telah ada sejak masa pemerintahan Hindia-Belanda. Di masa pemerintahan Hindia-Belanda, bandara ini menjadi salah satu destinasi penerbangan berjadwal oleh maskapai Nederland Nieuw Guinea Luchvaart Maatschappij (NNGLM) De Kropnduif yang menyelenggarakan penerbangan berjadwal antara Hollandia ke Kota Jayapura, Biak, Manokwari, Sorong, Merauke dan Jayawijaya dengan pesawat DC-3 yang bepusat di Biak kala itu sebagai Bandara Internasional di era tahun 1950an.
Bandar Udara Rendani berada pada ketinggian 4,57 mdpl dan merupakan bandar udara kelas II dengan klasifikasi 4C yang berfungsi sebagai bandar udara pengumpan walaupun bandara ini telah didarati oleh pesawat jenis Boeing 737. Maskapai umum yang masih aktif beroperasi di bandara ini diantaranya adalah Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Wings Air dan Xpress Air.

Informasi Umum
IATA
:
MKW ICAO
:
WAUU
Provinsi
:
Papua Barat
Alamat
:
Jl. Trikora, Rendani - Manokwari, Kab. Manokwari, Papua Barat
Telepon
:
(0986) 2210334 Fax
:
(0986) 2210334
Email
:
bandararendani@yahoo.com
Jarak
:
4 KM From
:
Kab. Fakfak
4,75 KM From Provincial
Capital
:
Kab. Manokwari
3.076,52 KM From Country Capital
:
Jakarta
Ketinggian
:
4,57 mdpl
Kategori
:
Bandara Domestik
Kelas
:
II Pengelola
:
Unit Penyelenggara Bandar Udara
Jam Operasional
:
06:00 – 17:00 WIT
Jenis pesawat yang dioperasikan
:
Boeing 737 300/400/500
Layanan LLU
:
ADC
Layanan Meteorologi
:
Ada
Layanan DPPU
:
Ada
Layanan Internet
:
Ada
Sistem Bandara
Hirarki
:
(Pengumpan)
Klasifikasi
:
4C
Peran Utama Bandara
:
1. Simpul dalam jaringan transportasi sesuai dengan hirarkinya
2. Pintu gerbang kegiatan perekonomian
3. Tempat kegiatan alih moda transportasi
4. Prasarana memperkukuh Wawasan Nusantara dan kedaulatan negara
Fungsi Bandara
:
1. Sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan
Sumber: http://www.hubud.dephub.go.id



«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply